Jakarta.Spektrum-nasional.com || Kepolisian Republik Indonesia mengirim 7 polisi wanita (Polwan) ke Arab Saudi untuk mengemban tugas sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH). Hal itu dilakukan guna merealisasikan tugas dan fungsi Polri untuk perlindungan jemaah.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pernyataan tertulisnya, Senin (10/04/24) menyampaikan bahwa, 7 personel Polwan yang diberangkatkan berasal dari Lemdiklat Polri, SSDM Polri, Polda Jawa Tengah, Baharkam Polri hingga Polda Metro Jaya.
"Pengiriman personel Polri sebanyak 7 polwan adalah bentuk nyata Polri melindungi para jemaah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah melaksanakan ibadah haji di tanah suci," tulis Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Trunoyudo juga menjelaskan, 7 personel Polri yang dikirim ke Arab Saudi bertugas untuk melayani jemaah haji WNI diantaranya mengantar jemaah yang tersesat kembali ke hotel. Kemudian memberi tahu jemaah orientasi wilayah Masjid (pintu masuk, WC, wudhu, area shalat), tempat belanja, tempat makan, ATM, Money Changer, dan lainnya.
Dikatakan Brigjen Pol Trunoyudo, Polwan bertugas mengantar jemaah ke raudah, membantu jamaah mencarikan kursi rodanya yang hilang, memberikan pelayanan kesehatan, mengatur dan mengamankan area masuk raudah supaya tidak ada penyusup dan melakukan tindakan preventif cuaca panas di antrean raudah, dan membantu jamaah yang sakit kembali ke hotel.
"Polwan juga bekerja sama dengan tim kesehatan membantu jemaah yang pingsan, memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah yang kakinya melepuh, membantu jemaah lansia yang terpisah di Masjid supaya bertemu kembali dengan keluarganya, membantu mengoperasionalkan alat komunikasi jemaah dan membantu jemaah yang diamankan askar," tulis Trunoyudo.
Ini daftar 7 Polwan yang diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH):
1. AKP Niswah Wara Pratidina, Pamin Subbagdayapolwan Baggassus Robinkar SSDM Polri,
2. IPTU Rasmawar,
Pamin Ur Ren Subbag Renmin Sebasa Lemdiklat Polri,
3. Brigpol Restu Fitri Adryan, Bhaminlak Baglekdik Rodalpers SSDM Polri,
4. Iptu Erny Setyawati, Ps Pamin Subbagsiunlurja Bagkhirdin Rowatpers SSDM Polri,
5. Briptu Diah Kumalasari, Bhaminlak Polda Jateng,
6. Iptu Ruli Diani, PS Paur Sifaswasjaspam Ditpotmas Baharkam Polri,
7. Iptu Elfi Ryany, Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (**)
Iqbal Salim (47), korban pemalsuan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi, mau berikan beasiswa kuliah putrinya, diancam di Polisikan oleh mantan ibu mertuanya. (Sabtu/9/8/2025)
Jakarta, Spektrum-nasional.com ||-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada Google senilai Rp 202,5 miliar