Ternate. Spektrum-nasional.com || Ketua Bidang Hukum dan HAM PC.PMII Ternate Ramang R Husen, meminta kepada pemerintah kota Ternate agar lebih serius dan cepat menangani masalah sampah yang ada di kota Ternate agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat .Ternate 30 Januari 2023.
Ramanag Menegaskan kepada Pemerintah Kota Ternate, Paradigma pengelolaan sampah di kota Ternate saat ini harus di rubah. Sampah bukan lagi barang yang harus di buang, tetapi sampah menjadi sumber daya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Masyarakat selalu menunaikan kewajiban membayar tagihan retribusi pelayanan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup melalui Perda Kota Ternate, Nomor: 11 Tahun 2011, jadi sebagai gantinya pemerintah harus mengelola sampah secara baik untuk memenuhi hak masyarakat
Ramang juga mengatakan, apalagi pertambahan populasi penduduk di kota Ternate dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume sampah”. Tentu ini yang harus di perhatikan dan menjadi perhatian pemerintah kota Ternate.
permasalahan sampah, sudah saatnya Pemerintah Kota Ternate perlu melakukan kebijakan yang lebih menggigit. Di Kelurahan Kalumata, facei dan beberapa kelurahan lainya, masyarakat sangat terganggu dan berharap persoalan sampah dapat segera ditangani oleh pemerintah kota Ternate.
sampah dapat meresahkan masyarakat. sampah mengganggu tumbuhnya tanaman. tersumbatnya selokan. berakibat banjir. masyarakat merasa tidak nyaman. kegiatan warga terganggu. air selokan menjadi bau. timbulnya penyakit kulit.
Dilaporkan oleh : Alvian Ali
Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia
Vanya Wijaya Rilis 6 Lagu Inspiratif Lewat Mini Album "Pejuang Tangguh"
Kenneth Trevi Melampaui Batas Disleksia, Mewujudkan Mimpi Jadi Penyanyi Profesional