TTS. SPEKTRUMNASIONAL.COM || Korban dugaan pembunuhan, Antoneta Selan, di Kecamatan Nunkolo, Amanatun Selatan, sejak juni, tahun 2021 lalu hingga diotopsi pada 07/2/2022, sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan hasil autopsi.
Karena itu, Keluarga bersurat ke Kapolres TTS meminta hasil otopsi pada kamis, (22/9/2022), pekan lalu.
Sebagai saudara Kandung dari korban, Dominggus Selan saat ditemui Media, menyampaikan bahwa dirinya telah beberapa kali mengunjungi Polres TTS untuk meminta hasil otopsi namun belum mendapatkan titik terang hingga saat ini
"sudah berulang kali kami datangi Polres TTS ini guna meminta hasil otopsi saudari saya (Antoneta Selan) yang sebagai korban dugaan pembunuhan di Kecamatan Nunkolo, TTS. sejak diotopsi hingga sekarang juga kami pihak keluarga belum dapatkan hasilnya dari Penyidik," ungkapannya.
Selain itu, Dominggus juga membeberkan, keluarganya bingung dan heran mengapa hingga saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
" pelaku yang masih berkeliaran bebas, mengapa Polres TTS belum Mampu menangkap dan memeriksanya padahal pelaku sudah dipanggil berulang kali tapi tidak menghadiri panggilan itu," ungkapnya.
Lanjutnya, setiap kali aparat Polisi mendatangi rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
" Apakah Polisi tak mampu untuk temukan dia? Atau harus kami yang cari dia?" Kritiknya.
Ia juga mengaku heran mengapa polisi tidak menangkapnya walaupun sudah berulang kali ia mangkir dari panggilan.
"Kalau dia tidak bersalah kenapa harus takut dan menghindar?" tanyanya.
Menurut Selan, SB sebagai terduga pelaku harus bertanggungjawab atas meninggalnya Almarhumah Antoneta Selan.
" Karena (SB) waktu itu yang menjemput saudari saya (Antoneta Selan) keluar dari rumah hari kamis, 24/6/2021 dan hari selasa, 29/6/2021 minggu depannya saudari saya dipulangkan ke rumahnya sudah dalam keadaan tak bernyawa," ungkapnya.
Karena hingga saat ini belum ada hasil otopsi, bebernya, maka pihak keluarga bersurat ke Kapolres TTS untuk mempertanyakan hasil otopsi itu yang telah dilakukan sejak 07/2/2022.
" Kami juga akan laporkan ke Polda NTT, Mabes Polri, Ombudsman, Komnasham serta pihak terkait kalau tidak ada kejelasan tentang hasil otopsi tersebut," tandasnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres TTS Helmi Wildan, S.H. yang dikonfirmasi Media ini via chat di WhatsAppnya menyampaikan bahwa surat ini untuk Kapolres ya? Beliau masih belum di Soe, masih di Kupang.
Sedangkan Kapolres TTS Gusti Putu Suka Arsa.S.I.k yang juga telah dikonfirmasi Media ini melalui chat WhatsAppnya pada hari yang sama, kamis, 22/9 malam, hingga berita ini diturunkan juga belum merespon.
(**/tim.