Jakarta.spektrumnasinal.com || – Dewan Pimpinan Pusat Induk Keluarga Minangkabau (DPP IKM) didirikan agar adat istiadat Ranah Minang di rantau orang selalu terjaga dengan baik. IKM juga ingin menjadi pelopor perdamaian dan persatuan Indonesia, bagi masyarakat Minangkabau khususnya, seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal IKM Bundo Yemelia saat Konferensi Pers yang digelar pada Rabu, 15 Juni 2022 di Jakarta.
Bundo Yemelia mengatakan, IKM saat ini berada di bawah kepemimpinan baru Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. yang bergelar Datuak Rangkayo Basa, sebagai Ketua Umum. Program utama yang dijalankan IKM adalah untuk menjaga persatuan Indonesia dengan merangkul dan bersinergi dengan masyarakat IKM.
"Tiga bulan ke depan nanti kita akan tahu bagaimana warna dan tujuan dari kepemimpinan Pak Boy Rafli terkait fungsi dan keberadaan dari IKM," kata Bundo Yemelia.
Lebih lanjut Bundo Yemelia mengatakan bahwa Minangkabau itu bersatu, meskipun Sumatera Barat (Sumbar) punya organisasi di setiap daerahnya, tapi harus tetap bersatu. Adapun keberadaan dari beragam organisasi kedaerahan di Sumbar tersebut memang punya tujuan yang sama, untuk bersatu.
"Program kerja yang dijalankan IKM sama dengan motonya, 'Bersatu, Mandiri, Sejahtera', dan itu akan bisa kita wujudkan jika kita bersatu," kata Bundo Yemelia.
Selain itu, Bundo Yemelia juga mengajak masyarakat IKM untuk tetap melestarikan budaya Minangkabau walaupun tinggal di rantau, dengan menjadikan IKM pengasuh kepada pemuda-pemudi di perantauan. Saat ini DPP IKM memegang lisensi hukum Induk Keluarga Minangkabau dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jum'at (14/11/2025)
Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 dengan tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan", bertempat di Lapangan Upacara Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun