TTS.spektrum-nasional.com || Menanggapi masalah dugaan pemotongan hingga penggelapan bantuan Dana PIP sejumlah siswa SD Negeri Ayofanu, maka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten TTS, Musa Benu, mengatakan pihaknya sedang menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Kepala SD Negeri Ayofanu, Welmince J. Nenabu, bersama oknum bendahara, Mira A Missa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepada media ini, Rabu, 19/02/2015, di ruang kerjanya, Kepala Dinas PK, Musa Benu mengaku baru mendapatkan informasi mengenai masalah PIP yang terjadi di SD Negeri Ayofanu
"Terkait masalah PIP di SD Negeri Ayofanu itu kami baru dapatkan informasi sehingga sementara ini kami masih jadwalkan untuk pengambilan keterangan dari ibu Kepsek dan pihak-pihak terkait", Ujar Kadis PK
Musa juga mengatakan pihaknya baru akan membuat kesimpulan setelah melakukan pemeriksaan. dengan dilakukannya pemanggilan kepada beberapa guru, kepala sekolah, bendahara dan juga orang tua siswa yang bersedia memberikan keterangan.
"Kita akan panggil juga dengan beberapa Guru dan kemungkinan orangtua siswa yang bersedia memberikan keterangan, dan setelah itu baru kita buat kesimpulan", Jelasnya
Diberitakan Sebelumnya, Kepala SD Negeri Ayofanu berinisial WJN, dan bendahara MM diduga melakukan pemotongan Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari sejumlah siswa, bahkan ada siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP sejak tahun 2023 namun tidak pernah menerima bantuan tersebut meskipun pihak bank memberikan keterangan bahwa dana nya telah di cairkan
Informasi ini di peroleh awak media pada Kamis, 13/02/2024 dan Senin, 17/02/2025, dari sejumlah orangtua siswa yang menceritakan kejadian tak terpuji oknum Kepala Sekolah bersama seorang Bendahara yang melakukan pemotongan dana PIP dengan jumlah yang bervariasi dari masing-masing siswa
"Larang kami orang tua tidak ikut untuk pencairan PIP hanya bawa kami punya anak dong pi ambil uang, sampai di BRI kasir kasi anak-anak kami 900,000 keluar dari BRI bendahara langsung terima uang isi di tas bilang mari ibu pegang nanti kamu kasi hilang itu uang terus sampai di sekolah ibu kasi kami hanya 400,000 abis ibu minta tamba 10.000 jadi anak-anak dapat 390,000 terus ada teman yang dapat hanya 350,000 saja, abis ada yang tidak dapat sampai ini hari padahal dari bulan desember jadi pak tolong bantu kami" Ungkap salah satu orangtua murid yang tidak ingin namanya diberitakan
Selain melakukan pemotongan, Oknum Kepala sekolah dan bendahara juga di duga menggelapkan dana PIP milik siswa yang lain tanpa alasan yang tepat
"Anak saya kelas 6 SD pada tanggal 13 ikut ke bank dan menerima 900 ribu rupiah namun langsung diterima oleh Bendahara tapi sampai hari ini tidak diberikan, dan anak saya yang kelas 3 SD ada dalam daftar tapi belum terima sampai sekarang" Jelas orangtua murid kepada awak media
Lanjut orangtua murid mengeluhkan dugaan penyelewengan dana PIP milik 36 siswa SD Negeri Ayofanu, dimana siswa-siswi tersebut terdaftar sebagai penerima PIP sehak tahun 2023 namun sampai dengan saat ini tidak pernah menerima uang. Dan setiap kali orangtua bersama siswa melakukan pengecekan di BRI Cabang Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, keterangan yang diperoleh adalah bahwa dana dimaksud telah dicairkan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya
"Ada lagi kaka, 36 anak dapat dari tahun 2023 dapat PIP juga tapi tidak terima sampai sekarang kaka. tapi kami cek di BRI uang cair terus, kami su cek tapi pihak BRI tidak kasi tau siapa yang cairkan ini uang. itu sa kaka mohon bantuannya kaka", Pungkas salah satu orangtua murid
Bukan saja melakukan pemotongan hingga penyelewengan dana PIP milik siswa, namun mirisnya pihak Kepala Sekolah dan bendahara juga memegang rekening bank serta ATM milik siswa penerima PIP sehingga membuat semua orangtua murid semakin curiga
Dilansir oleh media ini dalam wawancara bersama menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu'ti, tanggal 04 Februari 2025, Menteri dengan jelas mengatakan bahwa akan menindak dengan tegas siapapun yang menyelewengkan dana PIP. dan meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan dugaan apapun terkait dengan penyelewengan dana PIP.
Menimbang himbauan tersebut, maka masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika menemui masalah apapun mengenai PIP.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih dalam upaya konfirmasi terkait masalah yang melibatkan dugaan pengambil alihan, pemotongan, hingga penyelewengan dana PIP milik siswa penerima bantuan di SD Negeri Ayofanu. (SN/Tim/Red)
Kita akan panggil juga dengan beberapa Guru dan kemungkinan orangtua siswa yang bersedia memberikan keterangan, dan setelah itu baru kita buat kesimpulan"
Kepala SD Negeri Ayofanu berinisial WJN, dan bendahara berinisial MAS diduga melakukan pemotongan Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari sejumlah siswa, bahkan ada siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima PIP sejak tahun 2023 namun ti