Sukabumi .Spektrum-nasional.com ||Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-13 pada tahun sidang 2024 digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S. IP didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM dan dihadiri Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami ini berlangsung di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (16/10/24).
Ketua DPRD dalam paripurna tersebut membeberkan sejumlah pandangan umum dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
"Untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas Ke-7 (ke-tujuh) pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2024 yang akan datang," ujarnya.
Selain itu, telah dilaksanakan pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (PANSUS) guna membahas rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Berdasarkan pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Pasal 120 dinyatakan bahwa perlu dibentuknya Panitia Khusus.
Atas hal tersebut, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 3 Januari 2023, telah menyepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih lanjut mengenai Penyusunan Tata Tertib DPRD untuk Masa Jabatan 2024-2029 tersebut dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan DPRD.
Selanjutnya agar penugasan pembahasan Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD tersebut dapat dibentuk dan ditetapkan, sesuai amanat Peraturan Tata Tertib DPRD dan disepakati oleh forum Rapat Paripurna Dewan pada hari ini. (Lison)
Sukabumi. spektrum-nasional.com || Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, dengan agenda pidato pertama wali Kota dan wakil wali Kota Sukabumi massa jabatan 2025-2030 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/2/2025) kemarin. Dalam m