Sukabumi.Spektrum-nasional.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka Harmonisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Hotel Pangrango Sukabumi, dan dibuka oleh ketua DPRD, Rabu (18/10/23).
Ketua DPRD Sukabumi, Yudha Sukmagara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan proses pengundangan," katanya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kab. Sukabumi Hj. Lina Evelin Marlina dalam laporannya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut diikuti peserta dari unsur Perangkat Daerah, Kecamatan dan Mitra Kerja DPRD Kab Sukabumi berjumlah 240 orang peserta.
Turut hadir: Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Sukabumi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jum'at (14/11/2025)
Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 dengan tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan", bertempat di Lapangan Upacara Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun