Kota Kupang. Spektrum-nasional.com || Sekretaris Lajna Pemenangan Pemilu (LP2) NTT, Abdul Rifai Betawi, menyerahkan Dokumen/Berkas Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI kepada Lembaga Penetapan Calon (LPC) dalam rangka penetapan dan penentuan nomor urut Bakal Balon (Balon) Legislatif pada Pemilu Legislatif 2024. Untuk memperebutkan 650 kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten/Kota, sedangkan untuk DPRD Provinsi terdapat 8 Dapil dengan jumlah kursi yang di perebutkan berjumlah 65 kursi, dan DPR RI terdapat 2 Dapil dengan jumlah kursi yang di perebutkan berjumlah 13 kursi.
Pantauan Media ini saat jumpa pers bersama awak media di Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PPP Kota Kupang, di Jln. Gor Flobamora, No 5, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo pada kesempatan tersebut Laina Pemenangan Pemilu (LP2) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTT telah melakukan perekrutan Bakal Calon (Balon) Legislatif pada setiap tingkatan Kabupaten/Kota sejak bulan Agustus 2022, dan telah melepaskan tanggung jawab tersebut karena tugas perekrutan Calon Legislatif untuk semua Dapil telah terpenuhi dengan bakal Calon Legislatif. Pada Senin, (08/05/2023).
Kepada wartawan Abdul Rifai Betawi selaku Sekretaris PPP mengatakan bahwa Berdasarkan data, ekspetasi dari LP2 DPW PPP NTT, menargetkan kursi di setiap tingkatan dan memastikan untuk setiap Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT.
"Pertama: kursi DPRD Kabupaten/Kota yang berjumlah 650 kursi, menargetkan 30-40 kursi, dengan secara emosional akan memastikan 5 Kabupaten/Kota akan mendapatkan masing-masing 1 Fraksi yakni 1. Kabupaten Rote Ndao, 2. Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Alor, dan Kota Kupang, yang merupakan Kabupaten/Kota yang selalu langganan mendapatkan kursi, dan 1 Kabupaten lagi yang di targetkan akan mendapatkan 1 Fraksi adalah Kabupaten Kupang. Selanjutkan untuk Kabupaten yang lain akan di targetkan masing-masing di targetkan mendapatkan 1-2 kursi," ungkap Abdul.
Lanjutnya bahwa untuk DPRD Provinsi DPW PPP NTT menargetkan 4-5 kursi. "Kedua, untuk kursi DPRD Provinsi, LP2 DPW PPP NTT akan menargetkan 4 sampai 5 kursi yaitu oleh dapil 1, 2, 3, 6 bahkan terakhir LP2 DPW NTT secara emosional akan menargetkan 1 kursi DPRD Provinsi untuk dapil 5," jelasnya.
Selanjutnya untuk Kursi DPR RI LP DPW PPP NTT menargetkan 1 Kursi pada Dapil 2.
"Ketiga, kursi DPR RI, LP2 DPW PPP NTT menargetkan pasti untuk 1 kursi pada Dapil 2 NTT, karena pada Dapil 2 DPR RI NTT ini di isi oleh formasi istimewa yakni ketua," tutupnya. ***
Editor: Kans Tse
Sukabumi. spektrum-nasional.com || Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, dengan agenda pidato pertama wali Kota dan wakil wali Kota Sukabumi massa jabatan 2025-2030 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (20/2/2025) kemarin. Dalam m