Lampung. Spektrum-nasional.com || Presiden Joko Widodo lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung guna meninjau harga Dan pasokan komoditas pangan di pasar Natar, serta meninjau beberapa ruas jalan.
Demikian informasi diterima media ini, Jumat (05/05/23), Presiden dan rombongan mendarat di Bandara Internasional Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 08.05 WIB. Setiba di bandara, Presiden Jokowi disambut oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Mohammad Nizarudin, dan Danlanud BNY Letkol Pnb. Yosi Hadi Wiyanto.
Dari bandara, Presiden akan terlebih dahulu mengunjungi Pasar Natar yang berada di Kabupaten Lampung Selatan. Usai meninjau kondisi pasar Antara, Presiden melanjutkan peninjauan sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung dengan menggunakan mobil.
Dalam keterangannya di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, pada Kamis (04/05/2023) kemarin, Presiden menyebut bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang sangat penting karena akan mendukung arus mobilitas barang maupun orang.
"Begitu jalan rusak, apalagi jalan produksi akan mengganggu yang namanya komoditas itu, mobilitas orang, mobilitas barang, biaya logistik akan naik sehingga barang itu tidak bisa bersaing dengan provinsi lain, daerah lain, atau negara lain," jelas Presiden.
Untuk itu, dalam kunjungan kerja kali ini Kepala Negara ingin memastikan bahwa infrastruktur jalan di Provinsi Lampung dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakatnya.
"Kita harus tahu semuanya manfaat infrastruktur ada di situ," tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Lampung yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Sumber : Biro Pers, Media Dan Informasi Sekretariat Presiden.
Editor : Novryano
Iqbal Salim (47), korban pemalsuan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi, mau berikan beasiswa kuliah putrinya, diancam di Polisikan oleh mantan ibu mertuanya. (Sabtu/9/8/2025)
Jakarta, Spektrum-nasional.com ||-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada Google senilai Rp 202,5 miliar