Sukabumi. Spektrumhnasional.com || Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengamankan puluhan knalpot bising serta puluhan miras berbagai Merk saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis menyampaikan kegiatan KRYD kali ini Bersama sama dengan Koramil Jampangkulon, UPTD Dishub Jampangkulon dan Muspika Jampangkulon, sehingga berhasil mengamankan 25 knalpot bising dari kegiatan malam ini,’’jelasnya kepada spektrum-nasional.com
“Mantan Kapolsek Curugkembar Iptu Muhlis Kegiatan KRYD kami Bersama anggota rutin dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kenyamanan para pengendara roda 2 atau roda 4,"tegasnya.
Selanjutnya kami dengan tim gabungan, dalam operasi ini berhasil mengamankan 25 buah knalpot bising dari pengendara yang melintas di Jalan Raya Jampangkulon,” ucap Muhlis pada Malam Minggu tadi (18/12/2022).
Selain melaksanakan penertiban knalpot bising, sesuai perintah dari Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawanyah, untuk memberantas minuman keras, Polsek Jampangkulon Bersama tim gabungan berhasil mengamankan minuman keras (Miras) sebanyak 20 botol dari berbagai Merk,’’.
“Alhamdulillah selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berjalan denga aman dan kondusif serta mendapatkan hasil yang positif,’’tutup Muhlis.
Dilaporkan oleh : Lison A. Putra
Editor : Kans Tse
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-14 Tahun Sidang 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sukabumi Bahas Tentang Pajak dan Retribusi Daerah