KENDARI. SPEKTRUMNASIONAL.COM || Senin Oktober 2022, terkaut laporan dugaan pembiaran Dokumen Lingkungan yang terdapat pada beberapa pekerjaan di kabupaten Wakatobi yang pada tanggal 13 Oktober 2022 resmi di laporkan oleh DPC JPKP Nasional Wakatobi ke Gakkum prov lewat posko Gakkum di kota Kendari dan Kejati Sultra.
Lewat wawancara siang tadi dengan jendral lapangan aksi 13 Oktober 2022 lalu yakni kata sapaan Ali membeberkan bahwa dia sudah mendapat kan informasi publik lewat via celuler nya dengan pihak posko Gakkum Provinsi Sulawesi Tenggara yang ada di kota Kendari.
" Ya tadi saya baku telpn dengan pihak Gakkum LHK tadi pagi bahwa pihak Gakkum telah menyampaikan kepada kadis lingkungan hidup kabupaten Wakatobi terkait laporan aduan dugaan pembiaran terhadap dokumen lingkungan yang ada di kabupaten wakatobi . Pihak Gakkum juga tadi menyampaikan bahwa kadis DLH Kabupaten Wakatobi akan menyampaikan Kepihak PPK , Kontraktor pekerjaan untuk fi kenakan sanksi Delh , namun pihak Gakkum meminta agar secara tertulis bukan secara lisan ".
Lanjut - saya tekan kan ke Gakkum bahwa apa yang terjadi di pekerjaan wakatobi yang menelan anggaran sebanyak itu berapa kerugian negara yang melalaikan dokumen lingkungan nya, Gakkum maupun kejaksaan harus secara terbuka dalam penanganan kasus ini pasalnya sudah jelas di jelaskan dalam pasal 111 dan 112 pada bab 3 paragraf 3 yang ada dalam UU Cipta Kerja. Kata dia
Pihak Gakkum sendiri sudah jelas mendengar sendiri bahwa itu belum ada dokumen lingkungan dan saya rasa Gakkum paham dengan peraturan perundang-undangan tindak pidana pembiaran yang ada pada pasal 111 dan 112.
Sekali lagi saya tegaskan kepada pihak Gakkum maupun Kejati Sultra agar jangan lalai dalam penangan kasus tindak pidana pembiaran yang di lakukan oleh oknum pejabat ini, tetap kita akan dampingi ini sampai tuntas. Ungkap nya
Dengan tegas Ali mengatakan bahwa sekali lagi kami katakan bahwa ini tidak ada unsur menghalang halangi pembangunan kabupaten Wakatobi dan kami sangat suport pembangunan Wakatobi tapi pejabat yang berwenang harus transparan dalam pengawasan untuk menjadi contoh yang baik , tujuan dari dokumen Lingkungan itu sangat besar manfaatnya, jangan seenaknya dan semaunya aja melalaikan pekerjaan tanpa Dokumen. Ungkapnya
(**/red.