Borong. NTT. Spektrum-Ntt.com||Setelah tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Manggarai Timur mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak melakukan pemantauan. Tim gabungan satuan Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur membekuk Empat terduga pelaku judi togel alias kupon putih pada Rabu (24/8/2022) kemarin.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Jeffry Dwi Nugroho Silaban mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini, menindaklanjuti perintah lisan Kapolri Pada Vidio Konvers tentang pemberantasan judi.
"Kita berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian Kupon Putih asal Desa Compang Ndejing, Kecamatan Borong. Diantaranya, berinisial IA sebagai bandar (35) tahun, YM 37 tahun sebagai (Pengepul), dan RN 39 tahun sebagai Pembeli," katanya.
Jeffry menjelaskan, beberapa barang bukti yang turut disita yaitu, bukti rekapan Kupon Putih, uang tunai Rp 234.000 dan satu unit handphone.
"Selain 3 orang asal Desa Compang Ndejing, tim gabungan juga mendapatkan informasi di kampung Ngela, Mukun, Kecamatan Kota Komba Utara, ada kegiatan judi Kupon Putih. Sontak saja, tim langsung bergerak menuju lokasi tersebut," ujarnya.
Di lokasi tim berhasil mengamankan satu orang bandar Kupon Putih berinsial VJ dengan barang bukti rekapan angka Kupon Putih, uang tunai Rp 104.000, dan satu unit handphone android serta bukti transaksi pengiriman uang.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap 4 orang pelaku judi kupon putih ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena Itu tim gabungan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 4 orang tersebut dari dua lokasi yang berbeda.
Saat Ini empat orang terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Timur serta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur untuk tidak melakukan segala bentuk perjudian dalam bentuk apapun. Apabila masih ditemukan aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Manggarai Timur akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kapolres.
(Epoz Ngaja)
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara
Tim F1QR Lanal Tarempa Amankan Peredaran Rokok Non Cukai
Fraksi PDIP Lamongan Desak Bupati Tindak Tegas Kades Yang Merangkap Jabatan