Kupang.Spektrumnasional.com|| Wali Kota Kupang Melepas Calon Jamaah Haji Tingkat Kota Kupang 1443 H/2022 M, pelepasan tersebut dilakukan di gedung Wali Kota Kupang. Jumat,17/06/22.
Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore, pada kesempatan itu menyatakan bahwa, Pemerintah Kota Kupang memberikan dana bantuan transportasi sebesar Rp. 2.000.000.00 (dua juta rupiah) bagi 155 Jemaah calon haji asal Kota Kupang. Dengan syarat wajib daftar dan kembali melalui Kota Kupang.
Dalam kesempatan itu Wali Kota Kupang menitipkan empat pesan bagi para Jemaah calon haji. Pertama, perlu dipahami dan dikuasai dengan baik semua prosesi dan tata cara ibadah sesuai dengan hukum haji rasulullah agar ibadah saudara-saudara benar-benar sah sesuai aspek hukum agama. Kedua, dengan segala niat hati keinginan pikiran saudara-saudara selama mengikuti Jemaah Haji harus diarahkan sepenuhnya kepada Allah SWT sehingga Jemaah haji saudara-saudara benar-benar mabrur.
Ketiga, para Jemaah calon Haji harus menghormati segera bentuk aturan hukum serta adat-istiadat di Negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji. Keempat, terus menjaga kesehatan fisik maupun mental karena Jemaah Haji yang memakan waktu yang cukup lama.
Keempat pesan tersebut disampaikan Wali Kota Kupang Jefirstson R. Riwu Korekepada para Jemaah calon haji Kota Kupang.
Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima yang menjadi harapan semua muslim untuk melaksanakan kewajibannya sekali seumur hidup bagi yang memenuhi persyaratan yaitu mampu baik secara fisik, materi maupun mampu dalam pelaksanaan manasik hajinya.
Undang-undang Nomor: 08Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengamanatkan bahwa salah satu jaminan negara atas kemerdekaan beribadah ialah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Pemberangkatan Jemaah Haji dari daerah asal ke Embarkasi dan begitu sebaliknya adalah merupakan perwujudan amat undang undang tersebut.
Data Jemaah Haji sebagai berikut :
1) Selama Masa Pelunasan dari tanggal 09 mei sd 20 Mei 2022 Jemaah haji yang berhak melunasi sebanyak 165 Jemaah dan cadangan sebanyak 36 jemaah. 2) Dari 165 kuota berangkat, 3 jemaah tunda karena mendampingi lansia, 2 orang suami isteri yang suaminya Sakit. 3) Dari 36 jemaah cadangan kota kupang yang diberangkatkan sebanyak 11 jemaah.
4) Jemaah Haji Kota Kupang tahun ini sebanyak 171 jemaah dari 305 Jemaah Haji Provinsi NTT dan telah melakukan mutasi sebanyak 16 jemaah, sisa sebanyak 155 jemaah. (ter tanggal 16 Juni 2022). 5) Yang telah melaksanakan tiketing keberangkatan melalui bandara Eltari Kupang pada hari Senin 20 Juni 2022 pukul 06.30 Wita dengan maskapai Lion Air sebanyak 123 jemaah.
6) Sebanyak 32 Jemaah Haji bergabung di Bandara Juanda Surabaya sebelum masuk Embarkasi. (27 jemaah membuat pernyataan, 5 Jemaah tambahan sudah lewat tiketing). (Sn/Nt)
Filipina. spektrum-nasional.com || 130 orang hadir dalam acara Adventist Communication Bootcamp Sesi-2 (COMM LAB) berlangsung di Kantor Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh Divisi Asia Pasifik Selatan Aguinaldo Hwy, Bypass Rd, San Miguel 2, Silang, C