Halmahera Utara, spektrumnasional.com|| Pekerjaan proyek pembangunan 2 geduang sekolah di SMA Negeri 4 Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, disorot warga setempat. Pasalnya, proyek yang dikerjakan hampir setiap hari tanpa dipasang papan nama proyek.
Hal tersebut mendapat sorotan dari salah satu warga Kecamatan Malifut Halmahera Utara yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan bahwa, proyek yang dibangun tersebut tidak memasang papan nama proyek.
"Papan proyek tidak di pasang pada pekerjaan proyek berarti ada indikasi itu proyek siluman atau hal itu dilakukan sebagai cara untuk mengelabui masyarakat agar tidak mengetahui besar anggaran dan sumber anggaran," katanya kepada sejumlah awak media di depan sekolah SMAN 4 Halut, Rabu, 08/06/22.
Selain itu, Ia menduga proyek tersebut dibangun tidak sesuai dengan spec atau standar pembuatan bangunan yang seharusnya.
"Saya juga tukang jadi saya tau penggunaan besi untuk tiang bangunan itu gunakan ukuran besi berapa, kan yang terlihat sekarang besi yang digunakan bahkan ukuran kecil," ucapnya.
Terpisah, pihak rekanan, Sukardi (nama panggilan) ketika dikonfirmasi melalui telepon terkait belum adanya papan, dengan nada kasar ia menyampaikan bahwa pekerjaan baru dimulai.
"Bolom (Belum), tong (kami) baru mulai, kita (saya) baru pasang persiapan bagitu (begitu), nanti sudah baru tong bakudapa (kita ketemu)," ucapnya.
Sampai berita ini dipublish Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara belum dapat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan fisik yang diperlukan untuk memasang papan nama proyek, dimana semua jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, hal itu merupakan implementasi sebagai transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan. (**/red
PJ Gubernur Sumut Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada