Maluku Utara. spektrumnasional.com|| Diduga oknum petugas kesehatan di Puskesmas Desa Buya Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara menganiaya seorang wanita berinisial SN (Korban).
Kepada awak media Kaka korban berinisial NN mengungkapkan, aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku berinisial SU (pelaku) lantaran dendam terhadap dirinya lantaran dituduh telah berselingkuh dengan suami pelaku.
"Padahal faktanya tidak sesuai, saya dan suaminya pelaku tidak ada hubungan apa-apa," ungkapnya, Selasa (07/06/2022).
NN menyesali perbuatan pelaku terhadap adiknya dan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
"Masalah mereka saya tidak tahu menahu, karena itu urusan pribadi mereka, yang saya sesali kenapa tega menganiaya adik saya yang tidak tahu persoalan mereka dan saya sudah melaporkan ke pihak kepolisian," tandasnya
Terpisah, Korban membenarkan bahwa dirinya dianiaya oleh petugas kesehatan (Nakes) beberapa waktu lalu sembari menceritakan peristiwa tersebut.
"Saat SU menendang pintu kamar, saya cuma membuka mata tapi belum berdiri dari tempat tidur. Melihat saya terbaring, SU langsung menganiyaya saya secara brutal tanpa banyak tanya," ungkap SN
Lebih lanjut, Korban menyampaikan bahwa dirinya dipukul oleh pelaku pada bagian kepala dan kemaluannya.
"Ada beberapa cakaran kuku di tangan kiri saya dan kami pun suda lakukan visum di RSUD Sanana, sebagai bukti pelaporan ke polisi," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sula, IPTU Abu Zubair Latupono kepada awak media membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil visum sudah penyidik kantongi, cuma ada beberapa saksi lagi yang perlu di periksa. Kalau semuanya sudah lengkap, maka secepatnya kami akan gelar perkara," jelas Kasat Reskrim itu. (* red.
Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia
Vanya Wijaya Rilis 6 Lagu Inspiratif Lewat Mini Album "Pejuang Tangguh"
Kenneth Trevi Melampaui Batas Disleksia, Mewujudkan Mimpi Jadi Penyanyi Profesional