Sumatera Barat.Spektrum-nasional.com || Keluarga salah satu mantan calon Bintara TNI datangi DenPom Lanal Nias guna melaporkan kasus hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 yang berangkat dari Nias bersama salah seorang yang diduga oknum PM TNI AL menuju Padang Sumatera Barat. Sabtu, (30/03/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, orang tua Iwan Sutrisman Telaumbnua (22 tahun) mantan casis Bintara TNI AL, Losawato Telaumbanua (48 tahun), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (26/03/24) lalu mendatangi Den Pom Lanal Nias.
Kedatangan keluarga bertujuan untuk melaporkan bahwa sejak 16 Desember 2022 telah hilang kontak dengan anaknya (Iwan Sutrisman Telaumbnua) sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda AAM menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL. Saat itu, pihak keluarga alami hilangnya komunikasi bersama anak mereka.
Usai menerima laporan, Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (29/03/24) membenarkan orang tua Iwan Sutrisman Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus hilang kontak dengan anaknya tersebut.
"Iwan Sutrisman Telaumbanua sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Bintara di Lanal Nias Tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus," ucapnya.
Namun, oknum Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekira Rp. 200.000.0000,- lebih, urai Mayor Afrizal.
Mendapat laporan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut, pihak TNI AL pihak DenPom Lanal Nias langsung menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda AAM.
"Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil berinisial ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk dibagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat," tambah Afrizal.
Untuk proses hukum selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.
Mayor Afrizal menegaskan bahwa TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.
Disisi lain, pihak keluarga juga sudah mendapat informasi tersebut dan berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran. (Lison/SN).
Editor : Novryano-85
TNI AL Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II Di Sungai Silau Sumatera Utara