Sukabumi.Spektrum-nasional.com || Anggota DPRD Sukabumi hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Parungkuda, sebanyak 215 usulan diajukan dari 8 Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Tedi Setiadi dalam saat dikonfirmasi media ini, Senini (19/02/24) menyampaikan bahwa, prioritas usulan tersebut mencakup infrastruktur, pengembangan wisata desa, dan pemberdayaan masyarakat, dari 215 usulan tersebut, 29 di antaranya menjadi prioritas utama dari masing-masing desa.
Selain itu, KNPI Kecamatan Parungkuda juga mengajukan rencana pembangunan sarana olahraga di wilayah tersebut. Meskipun telah ada rencana untuk membahas hal ini dengan camat, namun kendala terkait lahan masih menjadi hambatan yang harus diatasi.
"Meskipun setiap desa memiliki gedung olahraga (GOR), namun pembangunan sarana olahraga di tingkat kecamatan masih memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait permasalahan lahan," katanya.
Ia berharap agar pihak terkait dapat proaktif dan bertanggung jawab secara bersama-sama, melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder), serta bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
"Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Kecamatan Parungkuda dapat berjalan secara efektif dan berdampak positif bagi seluruh warga," ujarnya.
Puslatpurmar 6 Antralina Terima Kunjungan Komandan Kolatmar Bersama Ketua Jalasenastri Cabang 5 PG Kormar
Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani hari pertama magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Sambangi Makam Bung Karno, Wamendagri Bima Ajak Pemda Jaga Nilai Luhur Daerah