Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) diatur dalam Kemendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang: Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
Berdasarkan keputusan tersebut, penerapan Kurikulum Merdeka (Kumer) di semua jenjang pendidikan menjadi dasar yang legal bagi penyelenggara pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) di seluruh tanah air Indonesia.
Kehadiran kurikulum Merdeka menjadi tantangan baru bagi guru dan siswa sebab mereka harus membutuhkan persiapan yang serius sebelum menerapkannya di sekolah masing-masing. Sampai saat ini banyak sekolah belum menerapkan kurikulum merdeka seutuhnya, hal ini disebakan oleh berbagai keterbatasan yang dihadapi sekolah diantaranya: fasilitas yang masih kurang, tenaga guru yang belum cukup, minimnya penguasaan teknologi, jaringan listrik dan internet belum terjangkau.
Tuntutan kurikulum merdeka saya mengapresiasi sekolah-sekolah yang sudah memulai melaksanakan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten pembelajaran akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi, (https://www.kemdikbud.go.id/).
Pembelajaran dan assesmen dalam kurikulum Merdeka adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Pembelajaran dan assesmen adalah pasangan (partner) yang serasi. Pembelajaran tanpa asesmen tentu tidak akan berguna sama sekali bagi guru dan peserta didik.
Assesmen adalah suatu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (Kemendikbudristek Nomor 262/M/2022). Assesmen sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui capaian hasil belajar peserta didik dan mengidentifikasi kebutuhan belajar. Selanjutnya disebutkan prinsip asesmen dalam kurikulum merdeka yaitu:
a). Assesmen adalah bagian terpadu dari proses pembelajaran. Guru melakukan asesmen diagnostik untuk merancang pembelajaran dengan merujuk pada tujuan pembelajaran dan memberikan umpan balik yang positif untuk merangsang pola pikir peserta didik,
b). Assesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan tujuan. Guru dapat merancang asesmen sesuai tujuan pembelajaran dan menggunakan teknik asesmen yang beragam. Hasil asesmen formatif digunakan sebagai umpan balik dan asesmen sumatif digunakan untuk pelaporan hasil belajar,
c). Assesmen dibuat secara adil, valid, proporsional dan dipercaya. Pada prinsip ini, guru membuat kriteria sukses dan menginformasikan pada peserta didik setelah itu guru berkolaborasi dalam merancang asesmen sesuai kriteria dan hasil asesmen digunakan untuk merencanakan tindak lanjut pembelajaran,
d). Laporan bersifat sederhana dan informatif. Guru Menyusun laporan kemajuan dan menyampaikan ke peserta didik dan orang tua dan dijadikan sebagai umpan balik dan tindak lanjut,
e). Hasil asesmen digunakan sebagai bahan refleksi. Dalam prinsip ini, guru melakukan refleksi berdasarkan hasil asesmen untuk mengidentifikasi hal yang sudah baik dan belum. Kegiatan refleksi ini sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Guru memberikan umpan balik kepada peserta didik dan orang untuk bersama-sama mendiskusikan tindak lanjutnya.
Secara umum asesmen berfungsi untuk mengetahui potensi, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik sehingga membantu guru untuk mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan dan capaian belajar peserta didik.
Ada 2 jenis asesmen yang dikenal dalam kurikulum Merdeka yaitu assesmen formatif dan assesmen sumatif. Asesmen formatif bertujuan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran, sedangkan Assesmen formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik.
Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan umpan balik bagi guru untuk memperbaiki metode pembelajaran. Asesmen diagnostik dilakukan di awal kegiatan belajar untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk belajar. Asesmen diagnostik bertujuan untuk mengetahui kondisi awal siswa.
Assesmen di awal ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran. Asesmen formatif dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan pemberian umpan balik yang cepat bagi peserta didik. Assesmen formatif dilakukan pada saat kegiatan pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir pembelajaran.
Asesmen Sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar Peserta Didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik. Asesmen sumatif dilakukan untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran secara keseluruhan dan dilakukan di akhir pembelajaran.
Dalam kurikulum Merdeka; instrumen penilaian tidak bersifat monoton atau hanya satu bentuk instrumen saja melainkan ada beberapa instrumen yang bisa digunakan sesuai karakteristik mata pelajaran.
Instrumen penilaian ini terdiri dari rubrik, cek list, catatan anekdotal, grafik perkembangan. Sedangkan teknik penilaian berupa Observasi, Kinerja, Projek, Tes Tertulis, Tes Lisan, Penugasan dan Portofolio sedangkan untuk Bentuk Asesmen khas SMK berupa Asesmen Praktik Kerja Lapangan (PKL), Uji Kompetensi Kejuruan dan Ujian Unit Kompetensi.
Kehadiran beberapa pilihan instrumen dan teknik penilaian dalam kurikulum merdeka; akan membuat guru untuk mempersiapkan diri dalam memahami dan membuat instrumen penilaian. Seorang guru tidak hanya menyiapkan satu instrumen saja tetapi harus lebih banyak pilihan sesuai karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Dengan demikian guru diberikan kebebasan untuk memilih instrumen dan teknik yang sesuai karakteristik mata pelajaran.
Penulis: Imanuel Kamlasi
* Mahasiswa S3 Program Studi Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Semarang
** Dosen P????endidikan Bahasa Inggris, FKIP Universitas Timor Kefamenanu