Sulawesi Utara. Spektrum-nasional.com || Koalisi Masyarakat Anti Koripsi (Kompak) Sulawesi Utara (Sultra) menyatakan sikap terkait kondisi Infrastruktur Jalan Poros Kabupaten Buton Utara menuju Kabupaten Buton yang masih menjadi tanggungan Provinsi.
Hal tersebut disampaikan oleh LD Innal Slam, salah satu anggota dati Kompak Sultra yang sekaligus juga sebagai Pengurus Aliansi Mahasiswa Butur kepada wartawan melalui Chat WhatsApp pada Kamis, (08/06/2023).
“Pembangunan kebutuhan masyarakat tidak pernah terlepas dari pembangunan fisik-infrastruktur sebagai sarana penunjang pembangunan manusia. Infrastruktur yang baik dan memadai akan mempermudah perkembangan perekonomian masyarakat, karena menjadi faktor penentu terjadinya social engineering. Pembangunan tersebut harus selalu bersifat pembangunan yang berkeadilan; menjamin terpenuhinya rasa keadilan masyarakat lewat pemerataan model, strategi dan hasil pembangunan,” ungkap Innal.
Lanjut, Innal, menjelaskan bahwa Pembangunan yang berkeadilan inilah yang hingga sekarang, tidak pernah dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Buton Utara, Kecamatan Bone Gunu Sampai Kecamatan Kambowa yang berstatus jalan Provinsi.
“Jalan Poros penghubung 2 kabupaten yaitu Buton Utara - Buton tersebut, maupun penghubung jalan ke Kulbar-Kambowa dengan kecamatan lainnya, tidak pernah berada dalam kondisi baik dan memadai," jelasnya.
Tambahnya bahwa Kondisi jalan yang rusak parah sangat menghalangi mobilitas masyarakat, dan memberikan beban tambahan akibat pemborosan waktu dan biaya perjalanan.Selain tingginya resiko kecelakaan lalu lintas.
"Kerusakan jalan ini sudah terjadi sejak jalan tersebut berstatus, jalan provinsi. Disinyalir bahwa perencanaan yang kurang matang serta tidak maksimalnya pengawasan dinas terkait menjadi faktor utama penyebabnya. Tidak ada satu pun usaha berarti dari pemerintah yang bertujuan memperbaiki kondisi jalan, sehingga beban masyarakat di sana tidak pernah terselesaikan,” tambahnya.
Anggota Kompak itu juga mengingatkan bahwa dalam UU NO. 22 Tahun 2009 Penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Olehnya itu kami Aliansi Mahasiswa Butur akan melakukan langkah pendesakan terhadap pemerintah dengan mengelar aksi unjuk rasa, dengan tuntutan-tuntutan sebagai berikut;
1. Mendesak pemerintah Sulawesi Tenggara untuk sesegera mungkin mengambil langkah nyata dan terpadu memperbaiki akses jalan daerah Kab buton Utara menuju Kab Buton, yaitu jalur penghubung 2 Kabupaten.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara DPRD dan Gubernur untuk bersama-sama mengambil langkah konkrit bagi perbaikan infrastruktur jalan poros, penghubung 2 (dua),kabupaten sesuai kapasitas masing-masing.
3. Mendesak Pemerintah Provinsi Atau Gubernur Sultra untuk mengeluarkan kebijakan memperbaiki secepatnya di tahun 2023 ini.
Innal pun berjanji bahwa ia akan terus mengawal pembangunan tersebut. ”Dan saya secara kelembagaan akan ikut mengawal proses perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan poros tersebut, dan akan menggunakan seluruh upaya legal yang dimungkinkan oleh hukum untuk memastikan tercapainya tuntutan ini,” tutupnya. (*SN/Tim**)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jum'at (14/11/2025)
Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 dengan tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan", bertempat di Lapangan Upacara Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi,
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan finalisai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun