Kota Sukabumi. Spektrum-nasional.com || Sejumlah awak media, baik TV maupun Online, tidak di izinkan meliput momen 17 Agustus HUT ke 78 RI tahun 2023, dalam rangka kegiatan remisi warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Isep Panji disapa Uwa Isep, merupakan wartawan tatarsukabumi. Id, berangkat dari rumah pukul 06:00 WIB. Ke lapas Warungkiara.
"Tiba sekitar jam 06:45. Saya langsung kepenjaga ada dua penjaga bernama Wildan," kata Wa Isep dikonfirmasi spektrum-nasional.com, Kamis, (17/8/23).
Setibanya di Lapas, Wa Isep langsung meminta izin untuk liputan momen 17 Agustus hanya setahun sekali dilaksanakan.
"Bang ijin, saya mau liputan dilapas, saya wartawan dari tatarsukabumi. Id, "Ucap Wa Isep sambil memperkenalkan dirinya sebagai awak media.
Namun jawaban diutarakan petugas penjaga lapas bernama Wildan sambil menunjukkan List daftar nama media yang diperbolehkan meliput kegiatan Lapas Warungkiara.
"kata petugas lapas, sebentar saya cek dulu. Oh pak, tidak ada rilisnya didaftarnya, "sambil menirukan ucapan penjaga lapas.
Wa Isep menanyakan balik, "Yang benar nih,
Petugas Lapas, "Iya ga ada,
Wa Isep, "Berarti ini saya tidak boleh masuk,
Petugas lapas, Iya ga boleh masuk, dilistnya tidak ada.
WA (WhatsApp) Isep menyayangkan, dengan penuh kekecewaan hubungan emosional telah dibangun dengan sejumlah media dengan pihak Lapas Warungkiara.
"Kata saya, kok bisa jadi demikian penjaga bisa menahan wartawan untuk meliput, padahal kita sudah kenal baik dengan pak lapas dan yang lainnya. Yah udah pak kalau tidak bisa meliput saya balik kanan, cuma saya sedikit mengambil video (rekam), "Sesalnya.
"Karena komunikasinya tidak bisa meliputnya, saya balik kanan. Saya menyesalkan hubungi emosional dengan kalapas kenal baik, akan tetapi didepan tidak diperbolehkan, padahal jurnalis itu sangat paham yang harus diberitakan dan yang tidak, "pungkasnya. (*SN/Lison)
TNI AL Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II Di Sungai Silau Sumatera Utara