Betun. Spektrum-nasional.com || Mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran membantah dugaan mangkraknya pengerjaan Proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Tahun 2021 senilai Rp 57.525.000.000 (Lima Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) atau Rp 57,5 Miliar. Gabrial menjelaskan, bahwa proyek tersebut sementara berjalan menuju finishing.
Demikian klarifikasi dari Mantan Kalak BPBD Malaka, Gabrial Seran melalui pesan WhatssApp/WA kepada wartawan tim media ini pada Jumat (28/07/2023), atas pemberitaan media tentang Pengerjaan Proyek Pembangunan Rumah Bantuan bagi para korban Badai Seroja Kabupaten Malaka tahun 2021.
“Pekerjaan bantuan tersebut sdh (sudah) sesuai Gambar dan RAB. Pekerjaan tersebut sementara berjalan dan bukan mangkrak. Dari hasil pemantuan dari Tim ditemukan 34 unit bantuan dgn (dengan) kategori RB (Rusak Berat) ygn (yang) sementara berjalan, dimna 10 unit sementara proses finishing dan 24 unit sementara pemasangan besi, dinding dan atap,” tulis Gabriel Seran.
Menurut Gabrial Seran, bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan proyek tersebut disebabkan oleh factor cuaca ekstrim yakni hujan dan banjir. Namun, pihaknya juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut dan memberikan teguran serta peringatan, agar segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Keterlambatan ini disebabkan cuaca ekstrim, hujan dan banjir/genangan air hujan. Hal ini menjadi atensi khusus bagi kami. Kontraktor sdh dipanggil disepakati, ditegur dan diingatkan utk segera memacu progres fisik dilapangan dan bertanggung jawab atas penyelesaian fisik dilapangan dgn menanda tangani surat pernyataan,” jelasnya.
Mantan Kalak BPBD Malaka yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Simon Nahak itu menambahkan, bahwa pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan gambar bangunan Rumah Bantuan Seroja dan Rencana Anggaran Biaya proyek tersebut.
“Dan pekerjaan bantuan sdh berjalan sesuai RAB, Gambar dan masa berlaku transisi darurat ke pemulihan tgl (tanggal) 21 Oktober 2023. Terkait dana bagi pekerjaan sisa dan atau terlambat masih tersedia sesuai prosentasenya,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Kontraktor Pelakasana Proyek Pembangunan Rumah Bantuan Seroja, Arki Bria yang dikonfirmasi wartawan media ini vian pesan WA pada Jumat (28/07) pukul 08.53 Wita di nomor kontak 081 238 517 xxx tidak terhubung, karena sedang tidak aktif. Hingga berita ini pun Arki Bria belum terhubung untuk dikonfirmasi tim media ini.
Terkait alokasi anggaran, kata Gabriel Seran, alokasi anggaran proyek tersebut sebesar Rp 60.460.000.000. Namun hasil validasi menjadi sebesar Rp 57.525.000.000 dengan sisa dana sebesar Rp 2.935.000.000, yang dialokasikan unutk 3.118 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian: yang Rusak Ringan (RR) sebanyak 2.210 KK, yang Rusak Sedang (RS) sebanyak 399 KK, dan yang Rusak Berat (RB) sebanyak 509 KK.
Seperti diberitakan tim media ini sebelumnya (27/07), realisasi anggaran proyek pengerjaan Rumah Bantuan Badai Seroja tahun 2021 senilai Rp 57,5 Miliar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka sudah mencapai Rp 56,3 Miliar atau sekitar 98 persen (sisa Rp 1,2 Miliar/sekitar 2 persen), tetapi realisasi fisik proyek tersebut baru sebatas rangka dan mangkrak.
Demikian informasi yang dihimpun tim investigasi media ini, terkait proyek pembangunan Rumah Bantuan Seroja Kabupaten Malaka tahun 2021, yang hingga saat ini belum kelar.
Temuan di lapangan, Selasa (25/07), laporan progress proyek tersebut tidak sesuai dengan realisasi fisik proyek di lapangan. Dalam laporan BPBD Malaka, jumlah rumah bantuan Badai Seroja yang belum selesai dibangun sebanyak 24 unit. Sedangkan temuan fakta ril di lapangan, jumlah rumah yang belum dibangun ada sebanyak 34 unit (ada lebih dari 24 unit yang belum dibangun, red).
Hal ini dipertegas oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran saat ditemui wartawan di kantornya di desa Kamanasa, pada Selasa (25/07/2023).
“Setelah melakukan uji petik di lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara angka pada laporan dan angka riil di lapangan. Misalnya, dalam laporan yang kita terima jumlah rumah yang belum selesai dikerjakan sebanyak 24 unit. Fakta di lapangan, terdapat 34 unit rumah yang belum selesai dikerjakan,” tandasnya.
Rochus Gonzales menjelaskan, persoalan proyek tersebut tidak hanya sebatas perbedaan laporan progress realisasi proyek dan fakta ril (realiasi fisik, red) proyek di lapangan, tetapi juga soal realisasi anggaran yang sudah jauh melebihi realisasi/progress fisik proyek tersebut. Pekerjaan proyek hingga hari ini belum kelar atau belum tuntas dan masyarakat belum menggunakan rumah-rumah tersebut.
Menurut Rochus, proyek rumah Bantuan Seroja terancam gagal total, karena kondisi fisik di lapangan yang tidak sesuai dengan realisasi 98 persen anggaran proyek. Sementara deadline penyelesaian proyek tersebut tertinggal 17 hari yakni batas tanggal 14 Agusutus. Jika tidak selesai, maka proyek tersebut dianggap gagal total dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dan hal ini akan berdampak pada kecilnya realisasi bantuan anggaran lain ke Pemda Malaka tahun 2023 dan tahun tahun 2024 mendatang. Bahkan, kata Rochus, akan berdampak hukum bagi pengelola proyek tersebut.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, kepada wartawan si Betun, Rabu (26/07/2023) mengaku kaget ketika mendengar pengakuan Plt Kalak BPBD Malaka tentang realisasi anggaran yang berlari lebih cepat mendahului realisasi fisik pekerjaan di lapangan. Hendri dengan tegas meminta BPBD melakukan penelusuran secermat mungkin, dan menyelesaikan persoalan tersebut, agar masyarakat dapat secepatnya menggunakan rumah-rumah tersebut.
“Maksud dan tujuan kita cuma satu, yaitu supaya pekerjaan diselesaikan dengan baik sehingga ada azas manfaatnya bagi rakyat Malaka. Harapan kita, BPBD Malaka telusuri secara cermat lalu ungkap ke publik secara terang-benderang. Dan juga perhatikan batas waktu yang ada, sehingga tidak menjadi kendala bagi bantuan-bantuan berikutnya,” sarannya.
Hendri Melki Simu berharap, proyek tersebut jangan sampai terjadi total lost sebagaimana diungkapkan Plt. Kalak BPBD Malaka, karena akan sangat merugikan masyarakat penerima manfaat.
“Kalau total lost, kan kasihan. Pekerjaan rumah beda dengan pekerjaan jalan. Kalau pekerjaan jalan, biar tidak selesai sesuai volume masih tetap bisa dimanfaatkan. Kalau rumah, tidak selesai dikerjakan, ya tidak ada manfaat,” kritiknya.
Jika terjadi total lost, lanjut Ketua Komisi 3 DPRD Malaka itu, anggaran yang sudah direalisasikan harus ditelusuri secara cermat dan dikembalikan, sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian negara.
“Sederhananya, kalau uang sudah cair tapi pekerjaan tidak jalan, ya harus dikembalikan. Kalau tidak kembalikan, urusannya APH karena merugikan negara,” tegas Hendri. (*SN/Tim)
PJ Gubernur Sumut Akan Tindak Tegas ASN Yang Tidak Netral Dalam Pilkada