Kota Sukabumi. Spektrum-nasional.com || Sebanyak 264 Karyawan PT. Kerta Mulya Sejahtra (PT. KMS) berkumpul di halaman depan perusahan tersebut. Pasalnya, selama ini belum memenuhi permintaan para Karyawan.
PT. KMS ini merupakan perusahaan penetasan ayam yang beralamat di Kampung Parigi, RT 25/04, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Adapun permintaan para Karyawan PT. KMS yaitu uang pesangon, lembur, penghargaan dan hak hak yang lainnya. Selasa, (23/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan Karyawan PT. KMS, Heri, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya berharap "perusahaan bisa memberikan hak - hak Karyawan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku", ungkap Heri.
Lebih lanjut dikatakan, akan ada mediasi antara pihak Perusahaan dan Karyawan. "secepatnya masalah ini akan diselesaikan dengan jalan mediasi antara pihak manajemen perusahaan KMS dengan Karyawan," ujarnya.
Lanjutnya, Heri menegaskan bahwa dari Pihak Karyawan akan melakukan aksi besar-besaran. "Apabila tidak ada penyelesaan yang baik, kami akan melanjutkan aksi orasi besar-besaran dan menyegel perusahaan ini", tegasnya.
Heri juga mejelaskan bawa Surat Pemutusan Kerja karyawan dikirim melalui paket ke rumah karyawan. "Adapun surat pemutusan kerja (PHK) yang dilakukan pihak PT. KMS ini terhadap Karyawan dilakukan dengan dikirim lewat paket ke rumah masing-masing," jelasnya. (*SN/Lison**)
Editor: Kans Tse
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi. Acara tersebut digelar di Alun-alun Palabuhanratu pada hari Selasa, (1/72025).