Breaking News: Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.
"Bunga (Nama Samaran, Red) disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel dikota Sukabumi dan dipulau Bali," ungkap Dian Pornomo, pada Senin, (10/04/23).
Menurut Dian Purnomo, antara Pelaku dan Bunga sudah pacaran dari mulai Januari 2023, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua bunga.
"Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak bunga untuk membuat konten lagu," sambung Dian Pornomo.
Akibat perbuatan D terhadap saudari Bunga tersebut, orang tua bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
"Saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan tersangka juga menyita beberapa barang bukti," pungkas Dian Pornomo.
Dilaporkan oleh: Lison A. Putra
Editor: Kans Tse
Fraksi PDIP Lamongan Desak Bupati Tindak Tegas Kades Yang Merangkap Jabatan